Berita 01 September 2026 100x dibaca

Himbauan tidak membakar lahan untuk berladang sementara waktu oleh Kepala Desa Tebedak

Super Admin Tim Publikasi Pemdes
Bagikan:
Himbauan tidak membakar lahan untuk berladang sementara waktu oleh Kepala Desa Tebedak
"Kepala Desa Tebedak menyikapi dengan tegas perihal Karhutla"

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengeluarkan kebijakan tegas menangguhkan sementara izin pembukaan lahan dengan cara membakar demi menanggulangi kabut asap dan karhutla yang memburuk.

Poin Kebijakan dan Himbauan

  1. Penetapan Darurat: Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan status darurat serta meminta masyarakat menyetop total kegiatan membakar lahan.
  2. Penangguhan Aturan Lokal: Kebijakan relaksasi pembukaan lahan berbasis kearifan lokal (maksimal 2 hektare) yang sebelumnya diatur untuk berladang ditangguhkan sementara waktu.
  3. Penegakan Hukum: Pemkab Landak menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pihak yang dengan sengaja membakar lahan karena mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
  4. Solusi Alternatif: Warga didorong menggunakan metode pembukaan lahan tanpa bakar, seperti menggunakan alsintan (alat mesin pertanian) atau cairan pembersih/racun rumput yang aman.

Kepala Desa Tebedak Henderianus Hadi mengambil tindakan tegas dengan menghimbau bahkan melarang warga Desa Tebedak untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Poin Himbaun Kepala Desa Tebedak:

  1. Jangan membakar lahan.
  2. Menggunakan masker.
  3. Kurang aktivitas diluar rumah.


Komentar & Tanggapan Warga

Terdapat 1 Komentar
s
stfdptlhfz
1 month ago

lejsfelsdxopnvtoomjzgoinlrjqte

Balas Komentar stfdptlhfz:

Tulis Komentar Baru