Edukasi 11 August 2026 74x dibaca

Potensi Desa Tebedak 2025

Super Admin Tim Publikasi Pemdes
Bagikan:
Potensi Desa Tebedak 2025
"Potensi Desa Tebedak 2025"

SEKILAS PENDATAAN POTENSI DESA 2025

Pendataan Potensi Desa (Podes) telah dilaksanakan sejak tahun 1980.

Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sepuluh

tahun, sebagai bagian dari siklus sepuluh tahunan kegiatan sensus yang dilakukan

oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Podes 2025 dilaksanakan secara sensus terhadap seluruh kabupaten/kota,

kecamatan, dan wilayah administrasi pemerintahan terendah setingkat desa

(wilayah administrasi setingkat desa yang dimaksud, yaitu: desa, kelurahan, nagari

dan jorong di Sumatera Barat, Unit Permukiman Transmigrasi atau UPT, dan Satuan

Permukiman Transmigrasi atau SPT yang masih dibina oleh kementerian terkait).

Pengumpulan data Podes 2025 dilakukan melalui wawancara langsung oleh

petugas terlatih dengan narasumber yang relevan di wilayah pencacahan serta

penelusuran dokumen terkait. Petugas wawancara adalah aparatur ataupun mitra

kerja BPS Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan lulus pelatihan pendataan Podes

2025. Sementara itu, narasumber yang dipilih adalah beberapa orang yang memiliki

pengetahuan, kewenangan, dan tanggung jawab terhadap wilayah target

pencacahan. Kemajuan pendataan dilaporkan dan dipantau secara langsung melalui

situs web

_________


Publikasi dapat diunduh melalui link berikut:

https://drive.google.com/file/d/1cmwpXryCcos4ApJe_cLcFTqZT_5obheo/view?usp=drive_link

Komentar & Tanggapan Warga

Terdapat 0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tulis Komentar Baru